Angantaka, Abiansemal, Badung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°34′58″S 115°14′23″E / 8.582804°S 115.239758°E / -8.582804; 115.239758

Angantaka
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanAbiansemal
Kode pos
80352
Kode Kemendagri51.03.03.2005
Luas2,39 km²[1]
Jumlah penduduk4.016 (2010)[2]
3.617 (2016)[1]
Kepadatan1.673,3 jiwa/km²
Jumlah KK1069


Desa Angantaka merupakan desa/kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.[3]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah Desa Angantaka yaitu:

Utara Desa Sedang
Timur Desa Singapadu, Gianyar
Selatan Desa Jagapati
Barat Desa Jagapati

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Angantaka dibagi menjadi 4 banjar, yaitu:

  1. Banjar Kekeran
  2. Banjar Desa
  3. Banjar Puseh
  4. Banjar Dalem.

Desa ini dibagi menjadi 2 desa adat, yaitu:

  1. Desa Adat Kekeran
  2. Desa Adat Angantaka.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2016, jumlah penduduk desa Angantaka terbagi menjadi 1.801 laki-laki dan 1.816 perempuan dengan rasio seks 99. Penduduk yang telah lahir pada tahun 2016, berjumlah 39 orang dan yang meninggal sejumlah 21 orang. Berdasarkan tingkat migrasi, selama tahun 2016, 38 orang pindah dan 18 orang pendatang baru.[1]

Pemukiman[sunting | sunting sumber]

Terdapat 1039 bangunan tempat tinggal, 134 toko dan 45 bangunan perindustrian.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sampai dengan tahun 2016, di desa ini terdapat 1 sekolah Taman Kanak-kanak dan 3 Sekolah Dasar.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Kecamatan Abiansemal dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]