Ancaman
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa[1].
Daftar isi |
Jenis Ancaman [sunting]
- Ancaman militer
- Ancaman nonmiliter/nirmiliter
Sasaran Ancaman [sunting]
- Negara
- Bangsa
- Pemerintah
- Masyarakat
- Individu
Kepentingan Ancaman [sunting]
Negara [sunting]
- Kedaulatan dan kemerdekaan negara.
- Keutuhan wilayah.
Bangsa [sunting]
- Persatuan bangsa.
- Nilai-nilai luhur bangsa.
Pemerintah [sunting]
- Kebijaksanaan dan tindakan pemerintah.
- Legitimasi pemerintah.
Masyarakat [sunting]
- Kehidupan masyarakat.
- Kepentingan kelompok masyarakat.
Individu [sunting]
- Keamanan jiwa diri dan keluarga.
- Harta kekayaan
Ancaman Masa Depan [sunting]
- Serangan simultan dari dalam dan atau didukung dari luar.
- Serangan multi arah melewati batas negara.
- Serangan asimetri.
- Serangan Oleh negara kecil dan bukan negara.
- Serangan jaringan teroris internasional.
- Serangan terhadap sistem kehidupan masyarakat.
Lihat pula [sunting]
| Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: |
Referensi [sunting]
- ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
