Anak Perawan di Sarang Penjamun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anak Perawan di Sarang Penjamun
SutradaraUsmar Ismail
ProduserUsmar Ismail
Ditulis olehSt. Takdir Alisjahbana
PemeranBambang Hermanto
Nurbani Jusuf
Bambang Irawan
Rachmat Hidayat
Rd Ismail
Penata musikJack Lesmana
SinematograferMax Tera
Kasdullah
Kosnen
PenyuntingSoemardjono
Janis Badar
SK Syamsuri
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
1962
Durasi131 menit
NegaraIndonesia

Anak Perawan di Sarang Penjamun adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1962 dengan disutradarai oleh Usmar Ismail.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Suatu kali gerombolan perampok pimpinan Medasing (Bambang Hermanto) menguras habis harta seorang haji kaya (Rd Ismail). Dibawa lari juga ke sarang mereka di tengah hutan lebat itu, anak pak haji, Sayu (Nurbani Jusuf). Walau dari luar bertampang kasar, tetapi Medasing berhati lembut. Sebagai pemimpin dia tetap mempertahankan peraturan untuk tidak mengganggu keperawanan gadis itu. Usaha melanggar peraturan hampir selalu dapat digagalkan oleh Sayu, justru berkat kebaikan budi dan keteguhan iman. Hal ini yang kemudian membuat Medasing insyaf dan membuang perbuatan tercelanya selama ini.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]