Amir Sembiring

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amir Sembiring
Komandan Kodiklat TNI-AD ke-5
Masa jabatan
16 Juni 2000 – 17 Oktober 2001
Sebelum
Pendahulu
Letjen TNI Sumardi
Pengganti
Letjen TNI Syahrir MS
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Agustus 1947 (umur 76)
Pancur Batu, Sumatera Utara
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Letnan Jenderal TNI
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring (lahir 3 Agustus 1947) adalah seorang tokoh militer Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhanas. Amir juga pernah menjabat sebagai Pangdam Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dari tanggal 6 April 1998 hingga 26 November 1999.[1] Pada tahun 2003, Amir Sembiring pernah mengutarakan niat maju dalam bursa pencalonan Gubernur Sumatera Utara, tetapi akhirnya gagal.

Pada susunan panitia Sidang Sinode dan Jubileum 125 tahun GBKP Tahun 2015. Nama Amir Sembiring juga tercatat sebagai salah satu tim penasihat. Selain itu pada tahun 2013, Amir juga tercatat sebagai Ketua Panitia pendirian Museum Djamin Ginting yang didirikan di Desa Suka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Profil Letjen TNI Amir Sembiring" website yuniarpw.wordpress.com
  2. ^ (Indonesia)Depari, Tania. 2014. Seratus Tokoh Karo Kompilasi Profil Inspiratif.Jakarta: CV. Mitra Perdana
Jabatan militer
Didahului oleh:
Letjen TNI Sumardi
Komandan Kodiklat TNI-AD
16 Juni 2000 - 17 Oktober 2001
Diteruskan oleh:
Letjen TNI Syahrir MS