Air Buaya, Buru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Air Buaya
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenBuru
Populasi
 • Total11,299 jiwa (2.017)[1][2] jiwa
Kode pos
97572
Kode Kemendagri81.04.02
Kode BPS8104030
Luas1.702,35 km²[1]
Desa/kelurahan10


Air Buaya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Indonesia.[3]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Secara geografis Air Buaya berbatasan dengan:

Utara Laut Seram
Timur Kecamatan Waplau dan Kecamatan Waeapo
Selatan Kecamatan Leksula
Barat Kecamatan Kepala Madan

Jarak antar wilayah[sunting | sunting sumber]

Jarak dari desa ke ibu Kota kecamatan (Air Buaya) yang ditempuh lewat jalan darat Waenibe 20 km, Waspait 18 km, Wamlana 10 km, Waipure 5 km, Waimangit 2 km, Tanjung Karang 20 km, Bara 30 km. Perjalanan ke Ibu Kota Kecamatan dari Ibu Kota Kabupaten (Namlea) dilakukan dengan kendaraan bermotor melalui jalan Nasional dengan jarak tempuh ± 95 km dalam waktu kurang lebih ± 2 jam. Kecamatan ini didominasi oleh pegunungan dengan jenis elevasi sedang - tinggi dengan kemiringan lereng landai-sangat curam, sedangkan daerah di sepanjang pantai utara merupakan daerah dengan jenis elevasi rendah berlereng landai - bergelombang.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Air Buaya memiliki ibu kota di Air Buaya dan memiliki wilayah seluas 1.498,39 km² dengan jumlah desa sebanyak 8 desa dan 35 dusun, sebagai berikut;

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk kecamatan Air Buaya pada tahun 2017 berjumlah 11.299 jiwa, meningkat dari 10.698 jiwa (2015) dan 10.959 jiwa (2016). Penduduk terdiri dari 5.800 laki-laki dan 5.499 perempuan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kabupaten Buru dalam Angka 2018". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 03-07-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]