Ahmad Kanedi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahmad Kanedi
Ahmad Kanedi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
Presiden
Wali Kota Bengkulu ke-13
Masa jabatan
2007–2012
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurAgusrin Maryono Najamuddin
WakilEdison Simbolon
Sebelum
Pendahulu
A. Chalik Effendi
Pengganti
Helmi Hasan
Sebelum
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Masa jabatan
1999–2002
Presiden
GubernurHasan Zen
Informasi pribadi
Lahir24 Desember 1961 (umur 62)
Masmambang, Talo, Seluma, Bengkulu
Suami/istriArmelly
Alma materUniversitas Bengkulu
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. gelar Datuk Rangkayo Batuah (lahir 24 Desember 1961) adalah Anggota DPD RI dua periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012.

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu periode 2012-2017 yang dilaksanakan bulan September 2012, Ahmad Kanedi kembali maju sebagai calon wali kota dengan menggandeng Dani Hamdani sebagai calon wakil wali kota. Dalam pilwakot yang diikuti 11 pasang kandidat calon wali kota dan wakil wali kota tersebut, ia mendapatkan suara tertinggi, yang berimbang dengan perolehan pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda, sehingga pilwakot dilakukan dua putaran.[1] Pada putaran kedua yang dilaksanakan bulan Desember 2012, pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda akhirnya keluar sebagai pemenang.[2]

Sebagai seorang anak pisang dari orang Minangkabau, Ahmad Kanedi juga aktif dalam sosial kemasyarakatan dengan ikut mengurus organisasi para perantau Minang di kota Bengkulu.[3]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Kanedi lahir di Bengkulu pada tanggal 24 Desember 1961 dan dia belajar hukum di Universitas Bengkulu, mendapatkan gelar magisternya dari sana.[4] Dia adalah keturunan Minangkabau.[5]

Antara 1999 dan 2002, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu.[4] Ia menang dalam Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu pada 2007.[6] Namun, ia dikalahkan pada pemilihan kedua pada 2012 oleh Helmi Hasan yang memenangkan 70.812 (48,54%) suara.[7]

Ia mencalonkan diri sebagai senator yang mewakili Bengkulu dalam pemilihan legislatif 2014 dan mendapatkan kursi, memenangkan suara terbanyak di antara kandidat senator lainnya dari provinsi tersebut.[8] Kanedi pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi, tetapi statusnya dicabut pada tahun 2015.[9]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Phesi Ester Julikawati (19 September 2012). "Pilwalkot Bengkulu, Inkumben Unggul Sementara" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine. Tempo.co. Diakses 17 Februari 2014.
  2. ^ Helti Marini S. (26 Desember 2012). "KPU tetapkan Helmi-Linda pemenang pilwakot Bengkulu" Antara Bengkulu. Diakses 17 Februari 2014.
  3. ^ "Malam Ini, Gemuja Gelar Dakwah & Nada" Bengkulu Ekspress, 16 Desember 2012. Diakses 17 Februari 2014.
  4. ^ a b "H. Ahmad Kanedi SH., MH". Regional Representative Council. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-24. Diakses tanggal 7 May 2019. 
  5. ^ "Gubernur Apresiasi Tabligh Akbar Induk Keluarga Minang Dan Bunda Kanduang". Radar Bengkulu Online. 25 January 2019. Diakses tanggal 7 May 2019. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Widiyanarko, Dian (12 December 2007). "PAN Borong Enam Kursi Kepala Daerah". Okezone. Diakses tanggal 7 May 2019. 
  7. ^ "KPU Tetapkan Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu Terpilih". Berita Satu. 27 December 2012. Diakses tanggal 7 May 2019. 
  8. ^ "Ahmad Kanedi, Senator Baru Wakili Bengkulu". Berita Satu. 23 April 2014. Diakses tanggal 7 May 2019. 
  9. ^ "Pengadilan batalkan status tersangka wali kota Bengkulu Helmi Hasan". Merdeka. 10 September 2015. Diakses tanggal 7 May 2019.