Agen pendidikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Agen Pendidikan Luar Negeri (Overseas Education Agency) adalah suatu lembaga atau organisasi yang dalam operasinya bergerak dalam bidang bantuan dan informasi pendidikan di luar negeri (di luar RI) termasuk penyediaan, pendampingan dan pengurusan berbagai dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta didik untuk diserahkan atau ditunjukkan kepada lembaga pendidikan asing (luar negeri Indonesia). Lembaga atau organisasi ini bisa berupa usaha komersial atau lembaga nirlaba.