Aertembaga, Bitung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Aertembaga
Peta lokasi Kecamatan Aertembaga
Peta lokasi Kecamatan Aertembaga
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KotaBitung
Kode Kemendagri71.72.04
Kode BPS7172030
Desa/kelurahan10


Selat Lembeh dilihat dari Aertembaga

Aertembaga adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia. Sebelum tahun 2007, nama Kecamatan Aertembaga adalah Kecamatan Bitung Timur. Sebagian wilayah Kecamatan Aertembaga telah dimekarkan untuk membentuk Kecamatan Madidir. Wilayah Kecamatan Aertembaga berada di dataran Pulau Sulawesi seluas 5.978,69 Ha pada tahun 2022. Kecamatan Aertembaga terdiri dari 10 kelurahan, 27 lingkungan dan 61 rukun tetangga.

Pada tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Aertembaga sebanyak 28.311 jiwa. Wilayah Kecamatan Aertembaga utamanya dimanfaatkan sebagai kawasan industri dan kawasan pelabuhan. Kecamatan Aertembaga memiliki kondisi kerawanan bencana alam berupa gempa bumi dan tsunami dengan kelas bahaya yang tinggi.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 6 Desember 1996, Kecamatan Bitung Timur terbentuk melalui Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 43 Tahun 1996 sebagai salah satu kecamatan di Kota Bitung. Wilayah yang membentuk Kecamatan Bitung Timur berasal dari wilayah Kecamatan Bitung Tengah.[1] Pada tahun 2007, nama Kecamatan Bitung Timur diubah menjadi Kecamatan Aertembaga melalui Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007.[2] Sebagian wilayah Kecamatan Aertembaga kemudian digabungkan dengan sebagian wilayah Kecamatan Madidir untuk dimekarkan menjadi Kecamatan Maesa.[3] Sehingga wilayah Kecamatan Aertembaga meliputi 10 kelurahan yakni Pateten I, Pateten II, Winenet I, Winenet II, Aertembaga I, Aertembaga II, Tandurusa, Makawidey, Kasawari dan Pinangunian. Pusat pemerintahan Kecamatan Aertembaga ditetapkan di Winenet I.[4]

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Aertembaga berstatus sebagai salah satu kecamatan di Kota Bitung.[5] Wilayah Kecamatan Aertembaga terletak di daratan Pulau Sulawesi yang menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.[6] Pada tahun 2022, luas wilayah Kecamatan Aertembaga adalah 5.978,69 Ha. Wilayahnya terdiri atas 10 kelurahan yang terbagi menjadi 27 lingkungan dan 61 rukun tetangga.[7]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Sensus Penduduk Indonesia 2010 mencatat bahwa jumlah penduduk di Kecamatan Aertembaga sebanyak 28.311 jiwa. Sebanyak 14.756 jiwa merupakan laki-laki dan sebanyak 13.555 jiwa merupakan perempuan.[8]

Tata guna lahan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Aertembaga merupakan kawasan padat industri. Wilayahnya terutama dijadikan sebagai kawasan pelabuhan perikanan, pelabuhan penumpang dan pelabuhan barang. Keberadaan pelabuhan membuat wilayah Kecamatan Aertembaga tidak ditemukan terumbu karang sama sekali.[9]

Fasilitas publik[sunting | sunting sumber]

Jalan[sunting | sunting sumber]

Kondisi jalan di Kecamatan Aertembaga secara umum dalam kondisi baik pada tahun 2010. Jalan yang mengalami rusak berat hanya sekitar 5%.[10]

Kerawanan bencana[sunting | sunting sumber]

Beberapa desa di Kecamatan Aertembaga yang lokasinya berbatasan dengan selat Lembeh memiliki risiko bencana gempa bumi dengan kelas bahaya yang tinggi. Desa-desa ini meliputi Aertembaga I, Petetean I, Petetan II, dan Winenet II.[11] Lokasi beberapa desa di Kecamatan Aertembaga yang dekat dengan selat Lembeh juga menimbulkan risiko terjadinya tsunami dalam kelas bahaya yang tinggi. Desa-desa ini Aertembaga I, Aertembaga II, Tandu Rusa, Peteten I, dan Winenet II.[12]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 2.
  2. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 6 Ayat (4). 
  3. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF)" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 9. 
  4. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Bab X Pasal 21 Ayat (6). 
  5. ^ Mubarak, M. R., Ponimin, dan Traindaru, Y. W. (2022). Dameani, T., dan Utomo, Z. P., ed. Master File Desa Provinsi Sulawesi Utara 2022. Manado: BPS Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 169. ISSN 2716-4276. 
  6. ^ Kojongian, Iten I. (2021). "Ditegur Mendagri Petahana Klarifikasi". Dalam Momongan, Y. Y., dkk. Menjaga Integritas Pencalonan: Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Utara (PDF). Manado: KPU Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 115. ISBN 978-623-6183-21-2. 
  7. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 4.
  8. ^ Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan (2010). Penduduk Indonesia Menurut Kabupaten/Kota dan Kecamatan Sensus Penduduk 2010 (PDF). Jakarta: Badan Pusat Statistik. hlm. 164. ISBN 978-979-064-171-6. 
  9. ^ Arifin, T., Rahmania, R., dan Yulius (2019). "Kondisi Terumbu Karang dan Karakteristik Lingkungan Perairan Selat Lembeh - Bitung" II.. Dalam Arifin, T., dkk. Kajian Potensi dan Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) sebagai Kawasan Ekowisata Bahari, Studi Kasus KKPN Gili Matra, dan Potensi Sumberdaya Laut untuk Ekowisata Bahari di Selat Lembeh–Bitung. Bogor: PT Penerbit IPB Press. hlm. 8. ISBN 978-623-256-025-3. 
  10. ^ Pujiriyani, D. W., dkk. (2015). "Penataan Pertanahan dalam Konteks Penanaman Investasi di Pulau Lembeh". Dalam Pujiriyani, D. W., dan Puri, W. H. Penataan dan Pengelolaan Pertanahan yang Mensejahterakan Masyarakat (Hasil Penelitian Strategis PPPM-STPN) 2014 (PDF). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. hlm. 80. ISBN 602-7894-22-9. 
  11. ^ Rahmania 2019, hlm. 100.
  12. ^ Rahmania 2019, hlm. 102.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]