Abubakar Jaar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abubakar Jaar
Residen Mr. Abu Bakar Djaar mewakili Gubernur Sumatra Tengah memberikan kata sambutan ketika upacara menaikkan bendera di Lapangan Kantin Bukittinggi, 21 November 1956

Prof. Mr. Abubakar Jaar (wafat di Padang, 22 Maret 1985 dalam usia 86 tahun) adalah seorang birokrat Indonesia dan pengacara Hindia Belanda.[1] Setelah kemerdekaan Indonesia, ia pernah menjadi wali kota Padang[2] serta residen Sumatera Timur[3][4] menggantikan Luat Siregar[5] dan residen Sumatera Barat.[6][7][8]

Sebelum kemerdekaan, Abubakar Jaar pernah menjadi guru di Sekolah Tinggi Islam (STI) Padang yang didirikan oleh Mahmud Yunus.[9] Ia menjadi salah seorang pendiri Komite Rakyat di Padang yang didirikan atas anjuran Soekarno untuk mengurangi dampak perang selama pendudukan Jepang di Sumatera Barat.[10]

Abubakar Djaar adalah salah seorang pendiri Perguruan Tinggi Hukum Pancasila yang menjadi cikal bakal Fakultas Hukum Universitas Andalas.[11] Ia meninggal dunia di Padang, Jumat, 22 Maret 1985. Ia sudah lama menderita diabetes. Jenazahnya disemayamkan sejenak di Balai Kota Padang setelah diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Ir. Azwar Anas kepada Wali Kota Padang Syahrul Ujud, S.H. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak.[12]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
-
Wali kota Padang
19451946
Diteruskan oleh:
Bagindo Azizchan