Abdul Karim Al-Jili

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Baghdad, kota kelahiran Abdul Karim Al-Jili, sufi pencetus konsep Insanul Kamil

Abdul Karim Al-Jili bernama lengkap Abdul Karim ibn Ibrahim ibn Abdul Karim ibn Khalifah ibn Ahmad ibn Mahmud al-Jili.[1] Ia lahir di Baghdad pada awal Muharam 782 H (sekitar 1355/1356 M) dan meninggal dunia di Zabid, Yaman utara.[1] Namun, ada juga versi lain yang menyebutkan bahwa ia meninggal pada tahun 826 H (1421/1422 M).[1] Al Jili masih memiliki pertalian darah dengan Syaikh Abdul qadir Al Jilani.[1] Penisbatan sebutan Jili atau Jilani pada namanya mengandung dua konotasi.[1] Pertama, karena ia masih mempunyai hubungan darah dengan suku Arab (suku Rabi'ah), yang bertempat tinggal di Jilan (Kilan), sebuah provinsi dalam wilayah Persia yang terletak di sebelah selatan Laut Kaspia.[1][2] Kedua, karena dia dilahirkan di distrik Jil yang berada di wilayah kota Baghdad.[1]

Konsep Ajaran[sunting | sunting sumber]

Al Jili sangat populer dengan ajaran dan konsep tasawufnya tentang al Insan al Kamil (Manusia Paripurna). Menurutnya, Insan Kamil ialah manusia ideal yang paripurna, yang menampilkan citra Tuhan secara utuh.[1] Konsep ini berakar dari pandangan bahwa pada mulanya Tuhan Tuhan berada dalam kesendirian (mujarrad-Nya.[1] Menurut Al Jili, ini disebabkan karena Dia ingin menyaksikan citra diri-Nya, dari sinilah Tuhan menciptakan alam semesta ini.[1] Konsep ini berkembang di kalangan golongan Syiah.[1] Bagi mereka, yang dapat mencapai derajat Insan Kamil adalah hanya Imam Ma'shum atau imam yang terjaga dari dosa, yakni kalangan keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l Oman Fathurrahman, dkk (2008).Ensiklopedi Tasawuf.Bandung:Penerbit Angkasa. Hal 13-17 Cet.1
  2. ^ "Insan al Kamil dalam perspektif Abdul Karim Al-Jili". The Islamic College. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-19. Diakses tanggal 19 Mei 2014.