Abdi Buchari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdi Widjaja Buchari
Abdi W. Buchari sebagai Wakil Wali Kota Manado (2005–08)
Pelaksana Tugas Wali Kota Manado
Masa jabatan
22 April 2008 – 11 Agustus 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSinyo Harry Sarundajang
Wakil Wali Kota Manado ke-2
Masa jabatan
23 Agustus 2005 – 22 April 2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSinyo Harry Sarundajang
Sebelum
Pendahulu
Teddy Kumaat
Informasi pribadi
Lahir20 Oktober 1959 (umur 64)
Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
Suami/istriRosmawaty Nasaru, S.E.
AnakMellisa Buchari
Andrea S. Buchari
Alma mater
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Abdi Widjaja Buchari, S.E., M.Si. (EyD: Abdi Wijaya Bukhari; lahir 20 Oktober 1959) adalah birokrat Indonesia. Ia pernah menjabat Pelaksana Tugas Wali Kota Manado periode 2008–2009 dan Wakil Wali Kota Manado periode 2005–2008.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Gelar sarjana ekonomi dia sandang dari Fakultas Ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – Unsrat Manado (1984). Sementara gelar magisternya diraih dari Program pasca Sarjana Program Studi Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan – Universitas Hasanuddin Ujung Pandang (1994). Program Doktoral (S3) pada Universitas Negeri Jakarta.

Selain pendidikan formal ia juga pernah mengikuti berbagai kursus dan pelatihan seperti Kursus Jangka Panjang Program Perencanaan Nasional (PPN) LPEM – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Jakarta (1988), T.O.T. (Training of Trainers) Penghitungan Produk Domestik Regional BRUTO (PDRB) pada Badan Pusat Statistik Jakarta (1992), dan Kursus “Regional Development and Planning for Eastern Part of Indonesia” oleh JICA di Hokkaido, Jepang (1996).

Tersangka Kasus Korupsi[sunting | sunting sumber]

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Rp 3,4 miliar dan PD Pasar Manado senilai Rp 680 juta pada tahun 2010.[1][2] Selain itu, Ia juga didakwa bersalah terhadap kasus korupsi penjualan Manado Beach Hotel pada tahun 2003.[3]

Ia dikabarkan menderita diabetes dan kebutaan saat menjelang menjalani masa hukuman (pembebasan bersyaraat) pada 31 Januari 2021 di rumah tahanan Sukamiskin Bandung.[4][5]

Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Pj. Kepala Seksi Pengembangan Dunia Usaha Bappeda (1991–1995)
  • Kepala Seksi Pertanian Bappeda (1995–1996)
  • Kepala Seksi Perhubungan dan Pariwisata Bappeda (1996–1998)
  • Kabag. TUP Setda (1998)
  • Kepala Bidang Penelitian Bappeda (1998-2001)
  • Kepala Bidang LITBANG Sosial dan Pemerintahan Bapelitbang (2001–2002)
  • Kepala Biro Perekonomian Setda (2002–2005)
  • Wakil Wali kota Manado (2005–2008)[6]
  • Pejabat Wali kota Manado (2008–2009)[7]

Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Ketua MW Presidium KAHMI Sulut
  • Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Sulut
  • Ketua Pengda PERCASI Manado
  • Ketua Syarikat Islam Cabang Manado

Buku dan Artikel[sunting | sunting sumber]

Di tengah-tengah kesibukannya sebagai Wakil Wali kota Manado dan aktif di berbagai organisasi, dia masih memiliki kepeduilian terhadap pengembangan sumber daya manusia dengan menjadi Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi dan Program Pasca Sarjana UNSRAT Manado (1990-sekarang). Bahkan dia juga sempat menuangkan ide dan gagasannya dalam bentuk buku dan artikel, antara lain

  • Desentralisasi dan Pembangunan Ekonomi Sulawesi Utara (Penerbit Progres Press, 2001)
  • Desentralisasi dan Globalisasi Perspektif Ekonomi Lokal (Penerbit LP. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 2003).[8]
  • Kota Manado: Dari Potensi menuju Kesejahteraan (Penerbit Yayasan Serat, 2007)[9]
  • Apakah Karena Saya Muslim?: Catatan dari Balik Penjara Abdi Wijaya Buchari (Penerbit Oase Qalbu, 2013, ISBN 978-602-7645-06-6)[10][11]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Abdi Buchari Digiring Ke Rutan Malendeng". BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara. 2010-01-11. Diakses tanggal 2024-01-13. 
  2. ^ "Abdi: Saya di Kriminalisasi, dan Pembunuhan Karakter !". BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara. 2011-03-08. Diakses tanggal 2024-01-13. 
  3. ^ "MA Batalkan Vonis Bebas Petinggi Sulawesi Utara". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2010-05-13. Diakses tanggal 2024-01-13. 
  4. ^ "Masih Ingat Abdi Buchari Mantan Wakil Wali Kota Manado? Kini Alami Kebutaan di Penjara Sukamiskin". Tribunmanado.co.id. Diakses tanggal 2024-01-13. 
  5. ^ Warsudi, Agus (2021-01-26). "Diabetes Memburuk, Eks Wali Kota Manado Alami Kebutaan di Lapas Sukamiskin". iNews.ID. Diakses tanggal 2024-01-13. 
  6. ^ "Profil Wakil Wali kota Manado (2005-2008)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2016-03-01. 
  7. ^ Daftar Wali kota Manado
  8. ^ Desentralisasi dan Globalisasi Perspektif Ekonomi Lokal, LP Fakultas Ekonomu UI, 2003 ISBN 978-9799242457
  9. ^ Kota Manado: Dari Potensi menuju Kesejahteraan, Yayasan Serat, 2007
  10. ^ Aswin_Lumintang (17 Juni 2013). "Abdi Buchari: Apakah Karena Saya Muslim?". Tribunnews.com. Diakses tanggal 22 November 2016. 
  11. ^ "Apakah karena saya Muslim? : catatan dari balik penjara Abdi Wijaya Buchari". Buku.kabarkita.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-23. Diakses tanggal 22 November 2016. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Jimmy Rimba Rogi
Pelaksana Tugas Wali Kota Manado
2008–2009
Diteruskan oleh:
Sinyo Harry Sarundajang
Didahului oleh:
Teddy Kumaat
Wakil Wali Kota Manado
2005–2008
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
HAB Mangindaan