Ukuran asli (1.280 × 853 piksel, ukuran berkas: 134 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiIsmail Sabri Yaakob and Eko Putro Sandjojo in Kuala Lumpur, Malaysia on April 4, 2018.jpg
Bahasa Indonesia: KUALA LUMPUR - Indonesia dan Malaysia menjajaki pertukaran kepala desa untuk bisa berbagai pengalaman mengelola desa. Hal tersebut disepakati saat pertemuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana bertemu Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Wilayah Dato' Sri Ismail Sabri bin Yakoob di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/4/2018).
Bahasa Melayu: KUALA LUMPUR - Indonesia dan Malaysia meneroka pertukaran ketua kampung untuk pelbagai pengalaman dalam menguruskan kampung. Ini disepakati dalam pertemuan Menteri Kampung, Pembangunan Luar Bandar, Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan Duta Besar Indonesia ke Malaysia, Rusdi Kirana berjumpa dengan Menteri Kemajuan Luar Bandar dan Wilayah Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (4/4/2018)
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.